Berita Nasional

Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Ini Imbauan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah

Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Ini Imbauan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ


 Sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Jangan kalian bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan, tetapi bersujudlah kalian kepada Allah yang menciptakan semua itu, jika kamu hanya menyembah-Nya.


Q.S. Fushilat : 37

Hari Selasa besok, 8 November 2022 para ahli astronomi telah memprediksi akan terjadi gerhana bulan total. Di Indonesia akan nampak terlihat dengan jelas. Dewan Syariah Wahdah Islamiyahpun telah mengeluarkan surat imbauan kepada kader dan sismpatisan Wahdah Islamiyah yang akan melihat fenomena langka ini.

Surat imbauan dengan nomor: K.008/IL/DSY-WI/04/1444 itu berisi tentang pelaksanaan gerhana bulan total.

Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengimbau kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah di seluruh wilayah dan daerah serta kaum muslimin secara umum untuk memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Salat gerhana hukumnya sunah muakadah menurut jumhur ulama.
  2. Salat gerhana hanya dilaksanakan jika gerhana terjadi di wilayah masing-masing.
  3. Menghidupkan beberapa ibadah yang dianjurkan ketika terjadinya gerhana, seperti salat,
    memperbanyak zikir, doa, istigfar, sedekah dan amal saleh lainnya.
  4. Salat gerhana dikerjakan sebanyak dua rakaat dengan mengeraskan bacaan surah dalam
    salat, dan setiap rakaat dua kali rukuk dan dua kali sujud.
  5. Waktu pelaksanaan salat gerhana sudah boleh dilaksanakan sejak awal terjadi gerhana dan
    batas akhir pelaksanaanya pada saat berakhirnya gerhana.
  6. Disunahkan dilaksanakan secara berjemaah dan boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri,
    akan tetapi jumhur ulama memandang lebih utama dilaksanakan secara berjemaah.
  7. Disunahkan untuk diserukan kalimat “asshalatu jaami’ah” pada saat hendak dilaksanakan
    salat gerhana dan tidak disyariatkan pelaksanaan azan dan ikamah.
  8. Tata Cara Salat Gerhana:
    Imam berdiri bertakbir lalu membaca surah al-Fatihah dengan menjaharkannya lalu membaca
    surah yang panjang, lalu rukuk dengan rukuk yang lama meskipun lebih pendek dari ketika
    berdiri membaca surah, lalu bangkit dari rukuk dengan mengucapkan: “Sami’allahu liman
    hamidah, rabbanaa walakal hamdu”. Lalu berdiri dengan berdiri yang lama dengan membaca
    surah al-Fatihah dan surah lainnya meskipun lebih pendek dari berdiri yang pertama. Lalu
    rukuk dengan rukuk yang lama meskipun lebih pendek dari rukuk yang pertama, lalu sujud
    dengan sujud yang lama, kemudian duduk di antara dua sujud, kemudian sujud dengan sujud
    yang lama. Kemudian melanjutkan salat di rakaat kedua seperti pada rakaat yang pertama
    dengan dua kali rukuk yang panjang dan dua kali sujud yang panjang seperti yang dilakukan
    pada rakaat pertama kemudian tasyahud lalu salam.
  9. Setelah melaksanakan salat gerhana disunahkan berkhotbah kepada para jemaah dengan
    memberikan peringatan kepada mereka agar tidak lalai dan hanya takut kepada Allah, serta
    memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istigfar.
  10. Jika telah selesai salat sebelum berakhirnya gerhana, maka dianjurkan untuk berzikir kepada
    Allah dan berdoa hingga berakhirnya gerhana dan tidak perlu mengulang salat. Dan jika
    gerhana telah berakhir pada saat sementara salat, maka salat tetap dilanjutkan hingga selesai
    meskipun tidak memperpanjang lagi salatnya.
  11. Tidak dianjurkan mengqada salat gerhana jika gerhana telah berakhir sebelum salat.

Untuk daerah Sulawesi Selatan, waktu ideal Salat Gerhana adalah bakda magrib sampai berakhirnya gerhana yaitu pukul 20.49 Wita atau waktu fase bagian berakhir.

Selain shalat, kamu juga bisa banyak berdo’a, bertakbir dan banyak bersedekah seperti dalam hadis riwayat muslim dengan nomor 901, “Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, Jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”.


إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ اَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ تَعَالَى فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا وَصَلُّوا

Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Ta’ala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan shalatlah kalian. (H.R. Bukhari Muslim).

Berikut isi surat imbuan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah terkait fenomena gerhana bulan total. 



Share Postingan :
Sebelumnya :
Selanjutnya :
Dengarkan Streaming Online

 Radio Wahdah

Dakwah - Pendidikan - Sosial - Kesehatan

Ormas Islam Bermanhaj Ahlussunnah Wal Jamaah

Profil


DPW Wahdah Islamiyah Sulsel

Jl. Antang Raya
Ruko Antang Business Center (ABC) No. 4
Kec. Manggala, Kota Makassar
Sulawesi Selatan 90234, Indonesia
Telp. +62 821-4777-1717
Makassar - Indonesia 90234
E-Mail : admin@wahdah.or.id